Menyambung tulisan sebelumnya, disini saya coba yakinkan pada rekan-rekan bahwa Hukuman Mati tidak bertentangan dengan Takdir Allah.
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati ketika tidurnya maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir”
(TQS. Az Zumar [39]: 42)
“Maka jika telah datang batas waktunya (ajal), mereka tak dapat mengundurkannya barang sedetikpun dan tidak dapat memajukannya”
(TQS Al A’raf[7]: 34)
“Katakanlah: ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa) mu akan mematikan kamu; kemudian hanya kepada Tuhanmulah kamu akan dikembalikan.’”
(TQS as-Sajdah [32]: 11)
Ayat-ayat diatas secara jelas menjelaskan bahwa jika Allah telah menakdirkan kematian seseorang, maka kematian itu akan datang tanpa penundaan atau penyegeraan. Demikian juga penyebab fisik dari kematian itu sendiri,merupakan Takdir dari ALlah SWT. :
“Katakanlah:”Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal”. (At-Taubah : 51)
namun demikian Allah tidak menentukan takdir kecuali ada sebab akibatnya, karena Allah menjaga ciptaannya tetap berjalan seimbang, sehingga setiap kejadian memiliki penyebab yang saling terkait :
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran..” (Al-Qamar : 49)
Ini berarti bahwa kematian akibat hukuman mati merupakan Takdir Allah. Dan vonis hukuman mati yang dijatuhkan hakim pun juga Takdir Allah. Namun Allah Maha Memelihara dan Maha Menjaga ciptaannya dalam keseimbangan, sehingga setiap takdir memiliki alasan yang Adil. Allah Maha Berkehendak untuk memutuskan apakah Takdir yang ada diperuntukkan sebagai penegakkan keadilan, azab, musibah, ujian ataupun rasa sayang kepada hamba-Nya.
Sahabat Umar Ra pernah menghukum seorang pencuri, kemudian si Pencuri berkata :“Wahai Umar! Aku mencuri karena Takdir Allah”. Mendengar itu Umar tidak menyanggah namun hanya membalasnya dengan berkata : “Aku menghukum dirimu juga karena Takdir Allah” .
Wallahu ’Alam bish showab.